Kamis, 30 April 2015

Tugas kelompok BAB 4-10


Nama Kelompok :
1. CINTHYA AYUNDA                               (22214422)
2. DEVI IRMAWATI                                    (22214820)
3. EKA AGUSTINA NURSITA                   (23214418)
4. FITRI HANDAYANI                               (24214320)
5.KHOIRUNNISA RAMADINI                  (25214878)
6. MARINI HARTINA                                 (26214398)
7. RINDI MARDA HEPATICA                   (29214429)

KELAS : 1EB35


BAB 4

A.    Masalah Sumber Daya Alam
SDA adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam terbagi menjadi dua, yaitu:
1.      SDA yang dapat diperbaharui (renewable)
Ø  SDA hayati : (-Hewan, peternakan, dan perikanan, -Tumbuhan, perkebunan, dan pertanian)
Ø  SDA non hayati : (-sinar matahari, -angin dan air)
2.      SDA yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable)
Ø  Minyak bumi
Ø  Emas
Ø  Besi Dan bahan tambang lainnya
·         Sumber Daya Alam Di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Karena tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.
Hubungan dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antar pemerintah dan pemerintah daerah antara lain:
1. Kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak, budidaya dan pelestarian.
2. Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
3. Penyerasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitasi lahan.
·         Masalah Sumber Daya Alam
Penerapkan prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam dalam konstitusi Negara yang tetap hingga sekarang, yaitu: Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
1.      Terus menurunnya kondisi hutan. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang penting, tidak hanya dalam menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam menjaga daya dukung lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Di Indonesia tiap tahunnya jumlah hutan diperkirakan berkurang 3-5% per tahunnya.
2.      Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai). Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Kerusakan DAS tersebut juga dipacu oleh pengelolaan DAS yang kurang terkoordinasi antara hulu dan hilir serta kelembagaan yang masih lemah. Hal ini akan mengancam keseimbangan ekosistem secara luas, khususnya cadangan dan pasokan air yang sangat dibutuhkan untuk irigasi, pertanian, industri, dan konsumsi rumah tangga.
3.      Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak. Kerusakan habitat ekosistem di wilayah pesisir dan laut semakin meningkat. Rusaknya habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove telah mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati (biodiversity). Erosi ini juga diperburuk oleh perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah yang kurang tepat. Beberapa kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya erosi pantai, antara lain pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai, pembangunan hotel, dan kegiatan- kegiatan lain yang bertujuan untuk memanfaatkan pantai dan perairannya. Sementara itu, laju sedimentasi yang merusak perairan pesisir juga terus meningkat.
4.      Citra pertambangan yang merusak lingkungan. Sifat usaha pertambangan,khususnya tambang terbuka (open pit mining), selalu merubah bentang alam sehinggamempengaruhi ekosistem dan habitat aslinya. Dalam skala besar akan mengganggukeseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia.Dengan citra semacam ini usaha pertambangan cenderung ditolak masyarakat. Citra inidiperburuk oleh banyaknya pertambangan tanpa ijin (PETI) yang sangat merusak lingkungan.
B.     Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

Dengan permasalahan-permasalahan di atas, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi terciptanya keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan,pertambangan dan mineral terhadap PDB) dengan aspek perlindungan terhadapkelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas.
Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu:
1.      menguntungkan secara ekonomi (economically viable),
2.      diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound).
3.      Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan dan peraturan perundangan lingkungan yang dapat mendorong investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Ø  Sasaran pembangunan kehutanan adalah:
1) Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan pembalakan liar (illegal logging) dan penyelundupan kayu
2) Penetapan kawasan hutan dalam tata-ruang provinsi di kabupaten/kota
3) Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan kayu
5) Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), sebagai basis pengembangan ekonomi-hutan
6) Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan untuk menjamin pasokan air dan system penopang kehidupan lainnya
7) Pengelolaan hutan secara lestari
Ø  Sasaran pembangunan kelautan adalah:
1) Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya pesisir dan laut
2) Serasinya peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut
3) Meningkatnya luas kawasan konservasi laut dan meningkatnya jenis/genetik biota laut langka dan terancan punah
4) Terintegrasinya pembangunan laut, pesisir, dan daratan dalam satu kesatuan pengembangan wilayah
5) Terwujudnya ekosistem pesisir dan laut yang terjaga kebersihan, kesehatan, dan produktivitasnya;
Ø  Sasaran pembangunan pertambangan dan sumber daya mineral adalah:
1) Optimalisasi peran migas dalam penerimaan daerah guna menunjang pertumbuhan ekonomi
2) Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas
3) Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk pertambangan
4) Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja
5) Meningkatnya kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral
6) Teridentifikasinya “kawasan rawan bencana geologi” sebagai upaya pengembangan sistem mitigasi bencana
7) Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI)

C.    Dominasi SDA di Indonesia
Dominasi asing merupakan permasalahan penting di bidang energi negara. Penguasaan asing atas sumber daya alam telah banyak menimbulkan persoalan, tidak hanya bidang energi tapi juga merambah kepada kehidupan ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.
“Campur tangan intervensi asing terhadap kenaikan harga BBM cenderung terasa. Kenaikan harga BBM disebabkan kegagalan pemerintah dalam menerapkan kebijakan energi nasional yang selalu di intervensi oleh kekuatan asing yang ingin mengontrol energi di seluruh dunia,” ujar Direktur SMC Syahganda Nainggolan saat diskusi bertema ‘Dampak Kenaikan BBM dan Upaya Kemandirian Energi’ yang diselenggarakan Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Galeri Cafe TIM, Selasa (25/6). Ia  juga menyatakan bahwa Indonesia tidak akan mencapai kemandirian energi selama masih ada intervensi asing dalam setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Selain itu, kata dia, banyaknya mafia migas yang ingin mencari keuntungan pribadi membuat indonesia tidak bisa optimal dalam memanfaatkan energi yang ada untuk mememuhi kebutuhan nasional.
“Hal ini masih bisa di antisipasi apabila dilakukan perbaikan di sektor hulu. Bangsa Indonesia saat ini terasa tidak mandiri lagi. Banyak tekanan dan intervensi asing yang sudah merajalela merugikan kehidupan,” ungkap dia. Selain kenaikan harga BBM, lanjut Syahganda, kegagalan lain pemerintah yakni adanya pemberian kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada masyarakat. Menurutnya, kegagalan itu terlihat dari cara koordinasi pemerintah pusat dengan pemda lokal yang kurang setuju dengan pemberian BLSM.
“Terbukti sejumlah Kepala Desa (Kades) menolak menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Mereka menganggap pemberian BLSM oleh pemerintah pusat, tidak bisa memberikan solusi atas kondisi kemiskinan masyarakat saat ini. Pemberian BLSM hanya sebagai upaya politisasi kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya. (346)

D.    Kebijakan SDA di Indoneisa
Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu mengalami penurunan kualitas yang disebabkan oleh tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan. Permasalahan yang terjadi tersebut memerlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup yang secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982. Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaannya berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya. Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup dan ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.
BAB  5
PDB dan pertumbuhan dan perubahan ekonomi
Produk domestic bruto (PDB), atau Gross Domestic Product (GDP) adalah jumlah nilai dari semua produk akhir barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu kawasan di dalam periode waktu tertentu. PDB mencakup konsumsi pemerintah, konsumsi masyarakat, investasi dan eksport dikurangi impor di dalam kawasan tertentu. Sebagai  salah satu indikator yang penting, PDB melihat sehat tidaknya perekonomian suatu kawasan selain untuk menakar tingkat kemakmuran kawasan tersebut.  Biasanya PDB disajikan sebagai perbandingan tahun sebelumnya. Sebagai contohnya jika PDB tahun ke tahun Indonesia naik  5,5% itu artinya ekonomi Indonesia bertumbuh sebanyak 5,5% selama tahun terakhir tersebut.
Produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dipresentasikan oleh PDB mempunyai dampak yang besar kepada perekonomian. Contohnya, jika ekonomi suatu negara dinyatakan sehat maka dapat diartikan dengan tingkat pengangguran yang rendah dimana banyak permintaan tenaga kerja dengan upah gaji yang meningkat menandakan pertumbuhan dari industri-industri di dalam ekonomi. Perubahan yang signifikan di dalam PDB apaah positif atau negatif mempunyai dampak yang besar kepada pasar saham. Dengan mudah dapat dijelaskan bahwa ekonomi yang tidak sehat berarti penurunan keuntungan bagi perusahaan yang dalam arti praktis diartikan sebagai penurunan harga saham perusahaan tersebut. Investor sangat khawatir dengan pertumbuhan negatif PDB yang dapat diartikan oleh para ekonom, yaitu tanda terjadinya resesi.

Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi
Kesejahteraan masyarakat dari aspek eknomi dapat diukur dengan tingkat pendapatan nasional per-kapita. Untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembangunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah lagi fakta bahwa penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat per-kapita dapat tercapai. Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial.

Pertumbuhan Ekonomi selama Orde Baru
Semenjak pemerintahan orde baru tahun 1966, ekonomi
Indonesia dalam keadaan porak poranda. Antara tahun 1962 sampai 1966,
pertumbuhan PDB hanya 2 % per tahun, yang lebih kecil daripada pertumbuhan
penduduk, sehingga pendapatan nasional per kapita menurun. Investasi dalam %
dari PDB, yang sangat strategis artinya bagi pertumbuhan ekonomi menurun.
Infra struktur dalam bidang transportasi, komunikasi, irigasi dan kelistrikan
memburuk. Anggaran negara yang selalu defisit, ditambah dengan defisit dalam
neraca pembayaran menyebabkan menyusutnya cadangan devisa. Di tahun 1962
defisit anggaran negara 63 %, yang meningkat menjadi 127 % di tahun 1966.
Defisit ganda dari anggaran negara dan neraca pembayaran juga mengakibatkan
hiper inflasi. Di tahun 1966, inflasinya mencapai 635 %.
Pemerintah yang tidak cukup mempunyai cadangan devisa melakukan penjatahan dalam penjualan devisa, sehingga timbul pasar gelap untuk valuta asing dengan perbandingan harga antara pasar gelap dan kurs resmi dengan 2 sampai 3 kali
lipat. Perbedaan ini terus meningkat sampai pernah mencapai 10 kali lipat.
Dalam keadaan tersebut, dengan sendirinya orang tidak mau memegang
rupiah. Rupiah segera dijadikan barang yang harganya setiap hari meningkat.
Maka dunia perbankan tidak berfungsi, karena tidak ada orang yang menyimpan
uang di bank. Pelarian modal ke luar negeri dan spekulasi adalah kegiatan
sehari-hari dari para anggota masyarakat kita.
Kondisi perekonomian yang porak poranda seperti tergambarkan di atas, pemerintah tidak dapat langsung menyusun paket pertumbuhan ekonomi sebelum konsolidasi dan rehabilitasi. Yang pertama-tama ditanggulangi adalah penekanan inflasi. Caranya dengan menyeimbangkan anggaran negara. Uang beredar
diturunkan melalui pemberian bunga yang sangat tinggi untuk deposito berjangka
pada bank-bank milik negara, yaitu 60 % setahun. Asal usul deposito tidak dapat
disusut. Deposito dan tabungan di bank-bank BUMN yang di tahun 1962 hanya
Rp. 5,- milyar, meningkat menjadi Rp. 34,- milyar di tahun 1969, dan meningkat
terus menjadi Rp. 122,- milyar di tahun 1972. Sekarang, atau untuk tahun 1996,
jumlah tabungan dan deposito dalam perbankan keseluruhan, baik BUMN maupun
bank-bank swasta lainnya mencapai angka 172,7 trilyun.
Sistem lalu lintas devisa dibuat bebas. Penentuan kurs rupiah terhadap valuta
asing, terutama dollar AS, dipertahankan pada kurs tertentu dengan dollar AS,
yang stabilitasnya dijamin oleh BI. Setelah itu, diambangkan secara terkendali,
yang sebanyak mungkin diserahkan pada mekanisme pasar, dengan stabilisasi
melalui intervensi oleh Bank Indonesia.
Utang-utang luar negeri dijadualkan kembali. Negara-negara kreditur tidak hanya bersedia menjadualkannya kembali, tetapi mereka juga membentuk konsorsium
untuk memberikan utang kepada Indonesia. Kelompok ini terkenal dengan nama
Inter Governmental Group on Indonesia atau IGGI. Setelah terjadi ketegangan
dengan pemerintah Belanda, dan mengeluarkannya, nama kelompok negara-
negara donor tanpa Belanda menjadi Consultative Group on Indonesia atau CGI.
Setelah tahap konsolidasi dilampaui, pemerintah mulai dengan program
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari pihak pemerintah,
pemompaan daya beli pada masyarakat dilakukan melalui pembangunan infra
struktur secara besar-besaran. Investasi dari sektor swasta, baik yang domestik
maupun asing dipacu dengan berbagai insentif seperti yang tertuang di dalam
Undang-Undang nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA)
dan Undang-Undang nomor 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN).
Pemerintah orde baru dapat melakukan pembangunan ekonomi dengan stabilitas politik yang kokoh. Stabilitas politik diserahkan kepada ABRI, yang
memberlakukan security approach, sedangkan pembangunan ekonomi
diserahkan kepada para profesional, yang kebanyakan bukan politisi. Dengan
bantuan dari lembaga-lembaga internasional, baik dalam nasihat maupun
dukungan dana, pembangunan selama orde baru telah membuahkan hasil yang
gemilang.
Pertumbuhan ekonomi antara tahun 1970 sampai tahun 1996 berfluktuasi antara yang paling rendah 2,25 % di tahun 1982, 2,26 % di tahun 1985 dan 3,21 % di
tahun 1986. Pertumbuhan pernah mencapai 14,6 % di tahun 1987 yang
merupakan perkecualian. Pada umumnya pertumbuhan berfluktuasi antara 6
sampai 8 %. Pertumbuhan rata-rata dari 1969 sampai 1997 adalah 6,9 %. Ini
adalah sebuah prestasi yang mengagumkan banyak negara-negara maju dan
lembaga-lembaga internasional. Dengan pertumbuhan penduduk yang rata-rata 2
% setahun, pertumbuhan pendapatan nasional per kapita mengalami kemajuan
dari $ 76,- di tahun 1971 menjadi $ 1.136 di tahun 1996.
Sejak tahun 1970, inflasi terrendah adalah di tahun l985 sebesar 4,7 %, dan
inflasi tertinggi di tahun 1974 sebesar 40,6 %, dengan rata-rata inflasi
sebesar l2,26 %. Jikas ejak tahun 1974, ekspor migas selalu di atas 70 % dari keseluruhan
ekspor, dan bahkan pernah mencapai 82,4 % di tahun 1982, maka sekarang, di
tahun 1996 ekspor minyak bumi dan gas alam hanya merupakan 23,5 % saja dari
keseluruhan ekspor. Ini berarti bahwa ketergantungan kita pada migas sangat
berkurang. Dengan produksi migas yang tidak menyusut, perbandingan ini
menunjukkan betapa industrialisasi telah meningkat pesat.
Pada tahun 1968 sumbangan sektor pertanian terhadap pembentukan PDB adalah 51%, sedangkan sumbangan industri manufaktur hanya 8,5 %. Dengan produksi
pertanian yang tidak menyusut, sumbangan sektor industri manufaktur terhadap
pembentukan Produk Domestik Bruto di tahun 1996 sudah meninggalkan sektor
pertanian, karena sudah merupakan 25,5 %, sedangkan sumbangan sektor
pertanian 16,5 %. Ini berarti bahwa perekonomian telah mengalami modernisasi
dan transformasi dari berat pertanian pada berat industrialisasi, tanpa
pertaniannya menjadi lemah. Target pemerintah meningkatkan industrialisasi berdasarkan atas
pertanian yang kuat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sejak tahun 1970, ekspor non migas mengalami kenaikan dari $ 475,- juta di
tahun 1966 menjadi $ 38,093 milyar di tahun 1996. Pertumbuhan ekonomi di indonesia ini mencapai 6% tahun ini, menurut BI ( bank Indonesia), ekonomi Indonesia mencapai 5,5-6% pada tahun ini meningkat menjadi 6-6,5% pada tahun 2011dengan demikian prospek ekonomi indonesia semakin bagus.
Perbaikan ekonomi indonesia bersumber dari sisi eksternal sejalan dengan pemulihan ekonomi global pada saat ini, seperty ekspor yang mencatatat pertunjukan yang sangat positif, dan lebih baik lagi berbaremgan dengan impor yang akan lebih baik lagi dan berdapak bagus di dalam amupun di luar negeri. Selain didukung perkembangan ekonomi global dan domestik yang membaik menurut BI (bank Indonesia) ekonomi tahun depan juga disongkoh konsumsi rumah tangga yang kuat, peningkatan sektor eksternal, dan peningkatan investasi, kata Gubernur BI Darma nasution di jakarta.
Faktor-faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.
Perubahan Struktur Ekonomi
Berikut beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain :
- Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
- Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
- Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
- Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
- Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
- Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
- Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
- Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor
Struktur perekonomian adalah besar share lapangan usaha terhadap total PDRB baik atas dasar harga yang berlaku maupun harga konstan. Dengan mengetahui struktur perekonomian, maka kita dapat menilai konsentrasi lapangan usaha yang sangat dominan pada suatu daerah. Biasanya terdapat hubungan antara lapangan usaha dan penduduk suatu daerah. Menurut Teori Lewis, perekonomian suatu daerah harus mengalami transformasi struktural dari tradisional ke industri, yang ditunjukkan dengan semakin besarnya kontribusi sektor non pertanian dari waktu ke waktu terhadap total PDRB.
Dalam kaitannya dengan transformasi struktural, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian adalah :
Pertama, kenaikan riil share pada sektor primer dapat saja dipahami apabila diikuti dengan peningkatan produktvitas yang ikut membawa dampak positif pada upah rata-rata, khususnya di sektor pertanian.
Kedua, perlu diupayakan peningkatan nilai tambah pada sektor sekunder, yakni industri pengolahan, khususnya industri skala kecil dan menengah yang dibangun dengan basis pertanian. Hal ini mengandung arti bahwa industri yang hendak dikembangkan harus dapat mendorong dan menyerap hasil dari sektor pertanian.
Ketiga, berkenaan dengan sektor tersier, hendaknya pengembangan sektor perdagangan harus terus dikembangkan dalam rangka memperluas pasar pada sektor primer dan sekunder, termasuk perdagangan yang bersifat ekspor (keluar daerah dan ke luar negeri). Sementara perkembangan sektor hotel, restoran harus dipadukan dengan pembangunan pariwisata guna menumbuhkan sektor tersebut dan industri pendukung wisata lainnya, seperti: transportasi, komunikasi, souvenier dan jasa hiburan. Di samping itu, pengembangan sub sektor tersier yang produktif harus terus ditingkatkan, misalnya melalui pembangunan pariwisata yang lebih intensif, transformasi dan revitalisasi sektor informal menjadi sektor formal yang lebih menekankan skill dan pengetahuan.


PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
•      Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pembangunan ekonomi nasional bertujuan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, dan pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan ekonomi harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kegiatan ekonomi di berbagai sektor akan memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja, sehingga diharapkan peningkatan pendapatan, serta kesejahteraan masyarakat dapat diperbaiki.      
Weiss dalam Tambunan (2001), menyatakan bahwa pembangunan ekonomi dalam periode jangka panjang, mengikuti pertumbuhan pendapatan nasional akan membawa suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sektor utama, ke ekonomi modern yang didominasi oleh sektor-sektor non primer, khususnya industri manufaktur denganincreasing returns to scale (relasi positif antara pertumbuhan output dengan pertumbuhan produktivitas) yang dinamis sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi.
Keberhasilan pembangunan ekonomi di suatu wilayah dapat dilihat dari pendapatan perkapita masyarakat yang mengalami peningkatan secara terus- menerus (dalam jangka panjang) dan disertai terjadinya perubahan fundamental dalam struktur ekonomi. Dengan demikian, pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan adanya alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan atau pendidikan , dan teknik.
Pembangunan ekonomi tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu wilayah dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di wilayah tersebut.
Untuk meningkatkan pendapatan nasional, maka pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembagnunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk Negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah kenyataan bahwa penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat perkapita dapat tercapai.
Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial (ADB, 2004)

•      Struktur Perekonomian Indonesia
        Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan. Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern. Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional. Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).

1.      PERTUMBUHAN EKONOMI SELAMA ORDE BARU HINGGA SAAT INI
            Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik
Melihat kondisi pertumbuhan Indonesia selama pemerintahan Orde Baru (sebelum krisis ekonomi 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro. Pada tahun 1968 PN per kapita masih sangat rendah, hanya sekitar US$60 Laju pertumbuhan 7%-8% selama 1970-an dan turun ke 3%-4% pada taun 1980-an, hal ini disebabkan oleh faktor eksternal seperti merosotnya harga minyak mentah di pasar internasional menjelang pertengahan 1980-an dan resesi ekonomi dunia pada dekade yang sama. Sejak zaman Orde Baru Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka, maka goncangan ekstrenal terasa dampaknya terhadap pertumbuhan Indonesia. Perekonomian nasional pada saat itu tergantung pada pamasukan dolar AS dari hasil ekspor komoditi primer yaitu minak dan pertanian.Tahun 1968 PN Per Kapita US$56,7; 1973 US$126,3; 1978 US$260,3; 1983US$494,0; 1988 US$467,5; 1993 US$833,1; 1997 US$1088,0; 1998 US$640,0 dan 1999US$580,0.                                                                                                                                           Pada saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya, yakni tahun 1998, laju pertumbuhan PDB jatuh drastis hingga 13,1%. Namun pada tahun 1999 kembali positif, walaupun sangat kecil yaitu 0,8%, dan tahun 2000 naik hingga 5%. Yang disebabkan pada masa Gusdur, pemerintah, masyarakat, khusunya pelaku bisnis sempat optimis mengenai prospek pertumbuhan Indonesia. Akan tetapi tahun 2001 pertumbuhan ekonomi kembali merosot hingga 3,3% akbat gejolak politik yang semat memanas kembali, dan tahun 2002 pertumbuhan mengalami sedikit perbaikan menjadi 3,66%.                              Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dinilai sukses menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan agenda demokratisasi. Situasi ini berbeda dengan era Orde Baru di mana ekonomi tumbuh namun demokrasi terabaikan. Biaya yang mahal seperti pelanggaran hak asasi manusia di berbagai tempat, korupsi merajalela, kebocoran anggaran, dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. Untuk contoh terbaru, menurut Bara, adalah Rusia selama era pemerintahan Vladimir Putin. Menurutnya, Rusia hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata namun di sisi lain, peran oposisi terbatasi dan pembunuhan-pembunuhan misterius sering terjadi.           Karena itu, menurut Bara, untuk saat ini figur pasangan SBY-Boediono masih menjadi kandidat yang paling pas. ”Platform mereka jelas, yang menekankan pentingnya aspek keadilan dalam pertumbuhan ekonomi, ”Pengamat sosiologi politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito menilai selama satu dekade reformasi, capaian-capaian demokrasi dan demokratisasi telah menjadi fakta historik. Pada aras negara, banyak terobosan yang  berarti yang diinisiasi oleh pemerintah dan parlemen untuk meletakkan dasar bagi capaian perubahan sebagaimana mandat reformasi.                                       ”Kemajuan di bidang hak-hak sipil dan politik menunjukkan magnitudo yang luar biasa, jauh dibandingkan era-era sebelumnya. Jaminan itu berwujud dalam regulasi atau kebijakan yang bertujuan untuk memastikan bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi kewajibannya sesuai mandat konstitusi kita,”ujarnya. Dalam hal hubungan sipil-militer, menurut Arie, mengalami pasang surut di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid. Kemudian di era Megawati, justru mengalami penurunan. ”Nah, di masa pemerintahan SBY, pemerintah mampu mengurangi keterlibatan negara di bidang politik."        Arie menambahkan, agenda reformasi birokrasi juga berjalan dengan baik. Ide-ide pemberantasan korupsi untuk memperkuat good governance, perlu dilanjutkan. Dengan demikian, dukungan masyarakat akan semakin besar. Selain itu, upaya pengentasan kemiskinan meningkat di daerah-daerah. ”Ada rasionalisasi APBD. Anggaran untuk birokrasi menurun, sementara budget untuk kepentingan masyarakat meningkat,” ujar Arie.
Dalam hal penguatan hubungan pusat-daerah, Arie menilai bahwa terjadi peningkatan kualitas dalam beberapa tahun belakangan. ”Contohnya, di Aceh tercipta perdamaian. Situasi di Papua membaik, walaupun perlu terus didorong upaya-upaya yang lebih positif,” jelasnya.

2.      FAKTOR-FAKTOR PENENTU PROSPEK PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
1.      Faktor-Faktor Internal
            Faktor-faktor tersebut diantaranya, kondisi perbankan realisasi RAPBN 2003, terutama yang menyangkut beban pembayaran bunga utang pemerintah dan pengeluaran stimulus pasca tragedi Bali, hasil pertemuan CGI yang sempat ditunda akibat tragedi Bali, kebijakan ekonomi pemerintah terutama dalam bidang fiskal dan moneter, serta perkembangan ekspor nasional.
Kesiapan dunia usaha Indonesia dalam menghadapi AFTA 2003 juga akan berpengaruh terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional lewat pengaruhnya terhadap prospek perkembangan neraca perdagangan yang berarti saldo transaksi berjalan.
Faktor-faktor non ekonomi : politik san sosial, keamanan (terutaman enyangkut apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mencegah tidak terulangnya lagi tragedi Bali), dan hukum (terutama yang berkaitan langsung dengan kegiatan bisnis dan pelaksana otonomi daerah). Perbaikan fundamental ekonomi tidak disertai kstailan politik dan keamanan yang memadai, serta kepastian hukum.
2.      Faktor-Faktor Eksternal
      Faktornya diantaranya adalah prospek perekonomian dan perdagangan dunia 2003, kondisi politik global, terutama efek-efek dari perang AS-Irak dan krisis senjata nuklir Korea Utara. Perang AS dan Irak akan berdampak pada efek haraga minyak dan penurunan ekspor serta penundaan pengiriman TKI ke wilayah Timur Tengah, sedang efek dari kore Utara, jika terjadi perang besar-besaran jelas akan mengganggu arus perdagangan dan investasi di Asia Tenggara dan Timur khusunya dan dunia pada umumnya.

        Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, secara umum adalah :
1.      Faktor produksi
2.      Faktor investasi
3.      Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.      Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5.      Faktor keuangan Negara Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).
        Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih bersifat tradisional dan sub sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi kelebihan supplay tenaga kerja.

3.      PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
            Istilah Kuznets, perubahan struktur ekonomi disebut transpormasi struktural, artinya rangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan yang lainnya dalam komposisi AD, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor), AS (produksi dan penggunaan faktor produksi yang diperlukan guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Chenery, 1979).
1.         Teori dan Bukti Empiris
Teori perubahan struktural menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transpormasi ekonomi yang ditandai oleh LDCs, yang semula lebih bersifat subsistence dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer. Ada 2 teori yang umum digunakan dalam penganalisis perubahan struktur ekonomi.

2.         Teori Migrasi (Arthus Lewis),
Bahwa Ekonomi suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi 2 yaitu: Perekonomian Tradisional dipedesaan yang didominasi oleh sektor pertanian Perekonomian Modern diperkotaan dengan industri sebagai sektor utama. Di pedesaan karena pertumbuhan penduduknay tinttgi, maka terjadi kelebihan L dan tingkat hidup masyarakat berada pada kondisi subsistence. Kelebihan L ini ditandai dengan produk marjinalnya yang nilainya nol dan tingkat upah riil (w) yang rendah. Rumus ini juga berlaku bagi perekonomian Modern.
Rumusnya :
LPD = Fd(WP’ YP) (2,25)
LPS = Fs(wp) (2,26)
LPD = LPD = LP (2,27)
Persamaan (2,25), permintaan L (LPD) yang merupakan suatu fungsi negatif dari tingkat upah (wp) (Fd’wp>0) dan positif dari volume produksi pertanian (Yp) (Fd’Yp>0). Persamaan (2,26) , penawaran L (LPS) yang merupakan suatu fungsi positif dari tengkat upah (Fw’wp). Sedang persamaan (2,27) mencermintakn keseimbangan di pasar L, yang menghasilkan tingkat w (W setelah dikoreksi dengan inflasi) dan jumlah L tertentu.

3. Teori Transpormasi struktural (Hollis Chenery)
Teori ini mempokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi di LDCs, yang mengalami transportasi dari pertanian tradisional ke sektor industri sebagai mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi. Perubahan struktur ekonomi berbarengan dengan pertumbuhan PDB yang merupakan total pertumbuhan NT dari semua sektor ekonomi dapat dijelaskan dengan industri dan pertanian NTB masing-masing, yakni NTBi dan NTBp yang membentuk PDB :
PDB = NTBi + NTBp
Berdasarkan model ini, kenaikan produksi sektor industri manufaktur dinyatakan sama besarnya dengan jumlah empat faktor berikut :
a. Kenaikan permintaan domestik, yang memuat permintaan langsung untuk produk industri manufaktur plus efek tidak langsung dari kenaikan permintaan domestik untuk produk sektor-sektor lainnya terhadap industri manufaktur.
b. Perluasan ekspor atau efek ttal dari kanaikan jumlah ekspor terhadap produk idustri manufaktur.
c. Substitusi imfor atau efek total dari kenaikan proporsi permintaan di tiap sektor yang dipenuhi lewat produksi domestik terhadap output industri manufaktur.
d. Perubahan teknologi, atau efek total dari perubahan koefisien infut-outfut di dalam perekonomian akibat kenaikan upah dan tingkat pendapatan terhadap sektor industri manufaktur.
Faktor-faktor internal yang membedalakn kelompok LDCs yang mengalami transisi ekonomi yang sangat pesat adalah :
•         Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
•         Besarnya pasar dalam negeri
•         Pola distribusi pendapatan
•         Karakteristik dari industrialisasi
•         Keberadaan SDA
•         Kebijakan perdagangan luar negeri
Kalau dilihat dari Orde Baru hingga sekarang, dapat dikatakan bahwa proses perubahan struktur ekonomi Indonesia cukup pesat. Data BPS menunjukan bahwa tahun 1970, NTB dari sektor pertanian menyumbang sekitar 45% terhadap pembentukan PDB, dan pada dekade 1990-an hanya tinggal sekitar 16% hingga 20%. Menurutnya pangsa pertanian dalam permbentukan PDB selama periode tersebut disebabkan oleh laju pertumbuhan output (rata-rata pertahun) di sektor tersebut relatif lebih rendah dibandingkan laju pertumbuhan output disektor-sektor lain.



BAB 6 DAN 7

KEMISKINAN DAN KESENJANGAN

  • Konsep dan pengertian kemiskinan

Kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold). Garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya (BPS dan Depsos,2002:4).
Pengukuran Kemiskinan
a. Kemiskinan relatif
    Konsep yg mengacu pada garis kemiskinan yakni ukuran kesenjangan dalam distribusi pendapatan. Kemiskinan relatifè proporsi dari tingkat pendapatan rata-rata.
b. Kemiskinan absolute (ekstrim) è Konsep yg tidak mengacu pada garus kemiskinan yakni derajad kemiskinan dibawah dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak terpenuhi.

·         GARIS KEMISKINAN
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.


  • Penyebab dan dampak kemiskinan
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN :
1.      Tingkat pendidikan yang rendah
2.      Produktivitas tenaga kerja rendah
3.      Tingkat upah yang rendah
4.      Distribusi pendapatan yang tidak seimbang
5.      Kesempatan kerja yang sedikit
6.      Kwalitas sumber daya manusia masih rendah
7.      Penggunaan teknologi masih kurang
8.      Etos kerja dan motivasi pekerja yang rendah
9.      Kultur/budaya (tradisi)
10.  Politik yang belum stabil

Dampakdari kemiskinan terhadap masyarakat :
1. Pengangguran merupakan dampak dari kemiskinan, berhubung pendidikan dan keterampilan
2. Kriminalitas merupakan dampak lain dari kemiskinan.
3. Putusnya sekolah dan kesempatan pendidikan sudah pasti merupakan dampak kemiskinan
4. Kesehatan sulit untuk didapatkan karena kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari akibat kemiskinan membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya
5. Buruknya generasi penerus adalah dampak yang berbahaya akibat kemiskinan

·         Pertumbuhan, Kesenjangan, dan Kemiskinan
1.      Hubungan antara Pertumbuhan dan Kesenjangan :
             Hipotesis Kuznets. Hipotesis Kuznets timbul setelah dia melakukan penelitian di beberapa negara secara time series. Dari penelitian tersebut ditemukan hubungan kesenjangan pendapatan dan tingkat pendapatan per kapita dalam kurva yang berbentu huruf U terbalik. Kurva tersebut menggambarkan terjadinya evolusi dari distribusi pendapatan dalam proses transisi dari ekonomi pedesaan (pertanian) ke ekonomi perkotaan (industri).
2.      Hubungan antara Pertumbuhan dan Kemiskinan
                Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara pertumbuhan output agregat atau PDB atau PN maupun pertumbuhan output sektoral terhadap pengurangan jumlah orang miskin. Ravallion dan Datt (1996) di India : menemukan bahwa pertumbuhan output di sektor-sektor primer (pertanian) jauh lebih efektif terhadap penurunan kemiskinan dibandingkan sektor-sektor sekunder. Kakwani (2001, Filipina) : peningkatan 1% output di sektor pertanian dapat mengurangi jumlah org yg hidup di bwh garis kemiskinan sedikit di atas 1%. Sedangkan % pertumbuhan yg sama di sektor industri dan jasa hanya mngakibatkan pengurangan kemiskinan 0,25 – 0.3%.
1.      Kemiskinan dan kesenjangan.
Di Indonesia,pada awal pemerintahan orde baru para pembuat kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan ekonomi di jakarta masih sangat percaya bahwa proses pembangunan ekonomi yang pada awalnnya terpusatkan hanya di jawa,khususnya jakarta dan sekitarnya,dan hanya disektor-sektor tertentu saja,pada akhirnya akan menghasilkan apa yangg dimaksud dengan trickle down effects.
Namun,sejarah menunjukan bahwa setelah 40 tahun sejak pelita I tahun 1969,ternyata efek menetes tersebut kecil atau proses mengalir kebawahnya sangat lambat.akibat dari strategi tersebut dapat dilihat pada dekade 1980-an hingga krisis ekonomi terjadi pada tahun 1997,Indonesia memang menikmati lajupertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun yang tinggi,tetapi tingkat kesenjangan dalam pembagian Pendapatan Nasional juga semangkin besar dan jumlah orang miskin tetap banyak,bahkan meningkat tajam sejak krisis ekonomi.
         Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Dan Distribusi Pendapatan
Data dekade 1970-an dan 1980-an mengenai pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan di banyak NSB,terutama negara-negara yang proses pembangunan ekonominya sangat pesat dengan laju petumbuhan ekon0mi yang tinggi, seperti Indonesia,menunjukkan seakan-akan ada suatu korelasi positif antara laju pertumbuhan ekonomi dengan tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan semangkin tinggi pertumbuhan PDB atau semangkin besar pendapatan per kapita semangkin besar perbedaan antara kaum miskin dan kaum kaya.
Literatur mengenai evolusi atau perubahaan kesenjangan pendapatan pada awalnya didominasi ileh apa yang disebut hipotesis Kuznets.Dengan memakai data lintas negara dan data deret waktu dari sejumlah survei/observasi di setiap negara,Simon Kuznets menemukan adanya suatu relasi antara kesenjangan pendapat dan tingkat pendapatan perkapita yang terbentuk U terbalik.Hasil ini diinterpretasikan sebagai evolusi dari distribusi pendapatan dalam proses transisi dari suatu ekonomi perdesaan ke suatu ekonomi perkotaan atau dari ekonomi pertania (tradisional) ke ekonomi industri-industri (modern).
       Dalam perkataan lain,apabila kurva Kuznets tersebutdiuji dengan pendekatan deret waktu,kemungkinan besar (tidak selalu) hasilnya akan berbeda dengan hasil dari studi-studi di atas.ada beberapa studiyang melihat seberapa besar efek-efek tingkat negara tersebut terhaap perubahan distribusi pendapat.hasil dari studi-studi tersebut tidak menunjukan adanya suatu relasi antara tingkat pendapatan dan kesenjangan dalam bentuk U terbalik.





2.      Kemiskinan Di Indonesia
Permasalahan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh pemerintah indonesia saat ini adalah kemiskinan, disamping masalah-masalah yang lainnya. dewasa ini pemerintah belum mampu menghadapi atau menyelesaikan permasalahan kemiskinan.  berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai 60% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa.(www.ismailrasulong.wordpress.com).
Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur yang juga belum mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya, selain itu juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin. Kemiskinan harus diakui memang terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai negara bangsa, bahkan hampir seluruh energi dihabiskan hanya untuk mengurus persoalan kemiskinan. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, mengapa masalah kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini, rasanya tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan memperbaiki kehidupan, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, kemiskinan menyebabkan banyak orang melakukan prilaku menyimpang, harga diri diperjual belikan hanya untuk mendapatkan makan. Si Miskin rela mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi mereka yang memiliki uang dan memegang kendali atas sektor perekonomian lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan. Para buruh bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah, kemiskinan telah membuat masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya mengemis, dan menggantungkan harapannya dari budi baik pemerintah melalui pemberian bantuan. kemiskinan juga dapat meningkatkan angka kriminalitas, kenapa penulis mengatakan bahwa kemiskinan dapat meningkatkan angka kriminalitas, jawabannya adalah karna mereka (simiskin) akan rela melakukan apa saja untuk dapat mempertahankan hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet, bahkan jika ada hal yang lebih keji dari itu ia akan tega dan berani melakukannya demi hidupnya. Kalau sudah seperti ini siapa yang harus kita salahkan. kemiskinan seakan menjadi sebuah fenomena atau sebuah persoalan yang tak ada habis-habisnya, pemerintah terkesan tidak serius dalam menangani persoalan kemiskinan, pemerintah lebih membiarkan mereka mengemis dan mencuri ketimbang memikirkan cara untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kemiskinan dan membebaskan Negara dari para pengemis jalanan karna kemiskinan.





3.      Faktor factor Penyebab Kemiskinan
1.      Pengangguran
Semakin banyak pengangguran, semakin banyak pula orang-orang miskin yang ada di sekitar. Karena pengangguran atau orang yang menganggur tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal kebutuhan setiap manusia itu semakin hari semakin bertambah. Selain itu pengangguran juga menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat, yaitu pengangguran dapat menjadikan orang biasa menjadi pencuri, perampok, dan pengemis yang akan meresahkan masyarakat sekitar.

2.      Tingkat pendidikan yang rendah
Tidak adanya keterampilan, ilmu pengetahuan, dan wawasan yang lebih,  masyarakat tidak akan mampu memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik. Karena dengan pendidikan masyarakat bisa mengerti dan memahami bagaimana cara untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia.
Dengan belajar, orang yang semula tidak bisa menjadi bisa, salah menjadi benar, dsb. Maka dengan tingkat pendidikan yang rendah masyarakat akan dekat dengan kemiskinan.

3.      Bencana Alam
Banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan tsunami menyebabkan gagalnya panen para petani, sehingga tidak ada bahan makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada penadah atau koperasi. Kesulitan bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi.

Cara Mengatasi Kemiskinan
1.      Pemerintah harus menyediakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan, agar dapat membantu masyarakat dalam memecahkan masalah kehidupan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota keluarganya.
2.      Jangan menjadi pemalas! Selain pemerintah, masyarakat juga harus ikut andil dalam mensejahterakan kehidupan. Apabila masih belum ada lowongan pekerjaan, masyarakat bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, lebih bagus jika lapangan pekerjaan buatan sendiri itu bisa menampung orang lain untuk menjadi karyawan kita.
3.      Bantuan pendidikan dan kursus gratis dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar dapat melanjutkan sekolahnya tanpa bingung soal biaya. Kursus menjahit, memasak untuk ibu-ibu atau bapak-bapak, serta menyediakan fasilitasnya, seperti mesin jahit dan peralatan memasak agar setelah selesai kursus, para bapak dan ibu tersebut bisa langsung mempraktikkan keahliannya di lingkungan dimana mereka tinggal.

4.      Kebijakan Anti Kemiskinan
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
          
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.      pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.      Pemerintahan yang baik (good governance)
3.      Pembangunan sosial

Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
 a.     Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
                      b.     Intervensi jangka menengah dan panjang
o   Pembangunan sektor swasta
o   Kerjasama regional
o   APBN dan administrasi
o   Desentralisasi
o   Pendidikan dan Kesehatan
o   Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan

BAB 8 DAN 9
PEMBANGUNAN EKONOMI DAN OTONOMI DAERAH

1.      Undang-undang Otonomi Daerah
            UU otonomi daerah merupakan dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia atau dapat juga disebut payung hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
UU otonomi daerah itu sendiri merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia.

Dasar Hukum UU Otonomi Daerah:
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  • UU No. 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Referensi:
2.      Perubahan penerimaan daerah dan peranan pendapatan asli daerah
            Reformasi yang digulirkan di negeri ini memberikan arah perubahan yang cukup besar terhadap tatanan pemerintahan di Indonesia. Salah satu perubahan tersebut adalah lahirnya kebijakan otonomi daerah yang mengatur hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.Otonomi daerah memberikan pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur urusan pelayanan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kebijakan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam membangun dan mengembangkan daerahnya secara mandiri.
            Salah satu wujud pelaksanaan otonomi daerah ini adalah dengan adanya otonomi dalam aspek pengelolaan keuangan daerah yang disebut otonomi fiskal atau desentralisasi fiskal. Pemerintah daerah diberikan sumber- sumber keuangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Desentralisasi fiskal memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola keuangan daerahnya.  Daerah diberikan kewenangan dalam menggali sumber- sumber penerimaan sesuai dengan potensi yang dimiliki.Prinsip dari desentralisasi fiskal tersebut adalah money folow functions, dimana pemerintah daerah mendapat kewenangan dalam melaksanakan fungsi pelayanan dan pembangunan di daerahnya. Pemerintah pusat memberikan dukungan dengan menyerahkan sumber- sumber penerimaan kepada daerah untuk dikelola secara optimal agar mampu membiayai daerahnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Tujuannya adalah untuk mengatasi ketimpangan fiskal dengan pemerintah pusat dan antar pemerintah daerah lainnya. Untuk meminimilaisir ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat melalui dana transfer tersebut, daerah dituntut dapat mengoptimalkan kemampuannya dalam menggali potensi pendapatannya. Sumber- sumber pendapatan asli daerah tersebut berupa: pajak daerah, retribusi daerah, laba usaha milik daerah dan pendapatan lain yang sah.
            Pada prinsipnya kebijakan desentralisasi fiskal mengharapkan ketergantungan daerah terhadap pusat berkurang, sehingga mampu mencapai kemandirian daerah sebagaimana tercapainya tujuan otonomi itu sendiri.Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran yang sangat sentral dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Daerah disebutkan bahwa PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

3.      pembangunanEkonomi Regional
            Secara tradisional pembangunan memiliki arti peningkatan yang terus menerus pada Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu negara. Untuk daerah, makna pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto suatu provinsi, kabupaten, atau kota.
            Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999).
            Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, harus pula menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran. Kesempatan kerja bagi penduduk atau masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Todaro, 2000).
            Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk mencipatakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
            Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses, yaitu proses yang mencakup pembentukan institusi - institusi baru, pembangunan indistri - industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru.
D. Faktor penyebab ketimpangan ekonomi daerah

A.  Konsentrasi Kegiatan ekonomi 

Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah.Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat.Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.
B.  Alokasi Investasi 

Indikator lain juga yang menunjukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang bersumber dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar, bahwa kurangnya Investasi di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang produktif, seperti industri manufaktur. 
C.  Mobilitas antar Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah 

Kehadiran buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara.Ini berlaku baik bagi migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi (teori Marxist: naik kelas).
D. Perbedaan SDA antar Provinsi 
Dasar pemikiran klasik mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Sebenarnya samapai dengan tingkat tertebntu pendapat ini masih dapat dikatakan, dengan catatan SDA dianggap sebagai modal awal untuk pembangunan. Namun, belum tentu juga daerah yang kaya akan SDA akan mempunyai tingkat pembanguan ekonomi yang lebih tinggi juga jika tidak didukung oleh teknologi yang ada (T).
E.  Perbedaan Kondisi Demografis antar Provinsi 
Kondisi demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh sektor pertanian, ada yang didominiasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya.Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap daerah berbeda-beda.
F.  Kurang Lancarnya Perdagangan antar Provinsi 

Kurang lancarnya perdagangan antar daerah juga menyebabkan ketimpangan ekonomi regional di Indonesia.Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena keterbatasan transportasi dan komunikasi. Perdagangan antarprovinsi meliputi barang jadi, barang modal, input perantara, dan bahan baku untuk keperluan produksi dan jasa. Ketidaklancaran perdagangan ini mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan lewat sisi permintaan (Demand) dan sisi penawaran (Supply). Dari sisi permintaan, kelangkaan akan barang dan jasa akan berdampak juga pada permintaan pasar. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya memperoleh barang modal seperti mesin, dapat menyebabkan kegiatan ekonomi di suatu provinsi menjadi lumpuh, selanjutnya dapat menyebabkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah.

Menurut Sjafrizal (2012):
1.              Perbedaan kandungan sumber daya alam
2.              Perbedaan kondisi demografis
3.              Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa
4.              Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
5.              Alokasi dana pembangunan antar wilayah
1.                       Menurut Adelman dan Morris (1973):
1. Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita; 
2.                       Inflasi di mana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang; 
3.                       Ketidakmerataan pembangunan antar daerah; 
4.                       Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive), sehingga persentase pendapatan modal dari tambahan harta lebih besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah; 
5.                       Rendahnya mobilitas sosial; 
6.                       Pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan hargaharga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis; 
7.                       Memburuknya nilai tukar (term of trade) bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elastisan permintaan negara-negara terhadap barang ekspor negara-negara sedang berkembang; dan 
8.                       Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain.
E. PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA TIMUR
Pembangunan di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Sehingga perjalanan memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medanyang berat.
Kinerja Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
GBHN 1993 mengamanatkan perlunya menyerasikan laju pertumbuhan antardaerah serta melaksanakan otonomi daerah yang nyata, serasi, dinamis, dan bertanggungjawab di dalam suatu kesatuan Wawasan Nusantara. Implikasinya adalah bahwa kebijaksanaan pembangunan daerah tidaklah sekedar memberikan kompensasi alokasi finansial kepada propinsi atau kawasan yang relatif tertinggal, akan tetapi justru lebih difokuskan untuk dapat menumbuhkan sikap kemandirian dari masing-masing daerah tersebut untuk dapat mengelola dan mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki demi kepentingan daerah yang bersangkutan pada khususnya maupun kepentingan nasional pada umumnya.
l     Selama PJP I, perkembangan ekonomi antardaerah memperlihatkan kecenderungan bahwa propinsi-propinsi di Pulau Jawa pada umumnya mengalami perkembangan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan dengan propinsi lainnya di luar Jawa.
l     Dalam PJP II, wilayah kawasan timur Indonesia (KTI) yang secara definitif meliputi 13 propinsi yang ada di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan kepulauan timur, telah diberikan prioritas untuk dikembangkan dalam upaya untuk memperkecil tingkat kesenjangan yang terjadi antara kawasan barat Indonesia dengan KTI selama PJP I yang lalu.
l     Dalam membangun KTI, terdapat beberapa faktor pokok yang perlu diberikan perhatian lebih mendalam dalam memformulasikan strategi pengembangannya, yaitu:
(a) adanya keanekaragaman situasi dan kondisi daerah-daerah di KTI yang memerlukan kebijaksanaan serta solusi pembangunan yang disesuaikan dengan kepentingan setempat (local needs)
(b) perlunya pendekatan pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu dan menggunakan pendekatan perwilayahan; (c) perencanaan pembangunan di daerah harus memperhatikan serta melibatkan peranserta masyarakat.
(d) peningkatan serta pengembangan sektor pertanian yang tangguh untuk dapat menanggulangi masalah kemiskinan baik di perdesaan maupun di perkotaan melalui peningkatan pendapatan masyarakat khususnya dalam bidang agribisnis dan agroindustri, serta penyediaan berbagai sarana dan prasarana lapangan kerja.

1.    Keunggulan Wilayah Indonesia Bagian Timur
Keunggulan atau kekuatan yang dimiliki IBT terutama adalah sebagai berikut.
1.     Kekayaan sumber daya alam (SDA).
2.    Posisi geografis yang strategis.
3.    Potensi lahan pertanian yang cukup luar
4.    Potensi sumber daya manusia (SDM).

Sebenarnya dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki IBT tersebut di atas, kawasan ini sudah lama harus menjadi suatu wilayah di indonesia di mana masyarakatnya makmur dan memiliki sektor pertanian, sektor pertambangan, dan sektor industri manufaktur yang angat kuat. Namun, selama ini kekayaan tersebut di satu pihak tidak digunakan secara optimal dan di pihak lain kekayaan tersebut di exploited oleh “pihak luar” yang tidak memberi keuntungan ekonomi yang berarti bagi IBT itu sendiri.

2.   Kelemahan Wilayah Indonesia Bagian Timur
Disamping memiliki berbagai keunggulan di atas, IBT juga memiliki berbagai kelemahan yang membutuhkan sejumlah tindakan pembenahan dan perbaikan. Kalau tidak, kelemahan-kelemahan tersebut akan menciptakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut. Berbagai kelemahan dan kekurangan yang masih dimiliki IBT diantaranya adalah sebagai berikut.
1.     Kualitas sumber daya manusia yang masih rendah.
2.    Keterbatasan sarana infrastruktur.
3.    Kapasitas kelembagaan pemerintah dan publik masih lemah.
4.    Partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih rendah.

3.   Tantangan dan Peluang
Di samping pengaruh kondisi internal, pembangunan ekonomi di IBT juga mengahadapi berbagai macam tantangan, yang kalau dapat dihadapi/diantisipasi dengan persiapan yang baik bisa berubah menjadi sejumlah peluang besar. Salah satu peluang besar yang akan muncul di masa mendatang adalah akibat liberalisasi ini akan membuka peluang bagi IBT, seperti juga IBB, untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan perdagangan yang ada di daerahnya masing-masing.

4.   Langkah-langkah yang Harus Dilakukan
Pada era otonomi daerah dan dalam menghadapi era perdagangan bebas nanti, IBT harus menerapkan suatu strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang mendorong pemanfaatan sebaik-baiknya semua keunggulan-keunggulan yang dimiliki kawasan tersebut tanpa eksploitasi yang berlebihan yang dapat merusak lingkungan.Dalam new development paradigm ini, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan, diantaranya sebagai berikut.
a.    Kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan secar merata di seluruh daerah di IBT. Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus merupakan prioritas utama dalam kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial di IBT.
b.    Pembangunan sarana infrastruktur juga harus merupakan prioritas utama, termasuk pembangunan sentra-sentra industri dan pelabuhan-pelabuhan laut dan udara di wilayah-wilayah di IBT yang berdasarkan nilai ekonomi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi entreport.
c.    Kegiatan-kegiatan ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif berdasarkan kekayaan sumber daya alam yang ada harus dikembangkn seoptimal mungkin, di provinsi di IBT harus berspesialisasi dalam suatu kegiatan ekonomi yang sepenuhnya didasarkan pada keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing daerah/provinsi.
d.    Pembangunan ekonomi di IBT harus dimotori oleh industrialisasi yang dilandasi oleh keterkaitan produksi yang kuat antara sektor industri manufaktur dan sektor-sektor primer, yakni pertanian dan pertambangan.
F. Teori dan analisis pembangunan ekonomi daerah
Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah.Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini.Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Model pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor lainnya.
Terdapat pula analisis kompetensi inti (core competiton).Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya. Pengertian kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995) adalah :
“Suatu kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis”.
Sedangan menurut Reeve (1995) adalah :
“Aset yang memiliki keunikan yang tinggi, sulit ditiru, keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan yang unik, sehingga mampu membentuk suatu kompetensi inti”.
SEKTOR PERTANIAN
PENDAHULUAN

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia.Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya.Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi dan ekonomi.Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian.Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya.Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan".Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.


BAB II
SEKTOR PERTANIAN
PEMBAHASAN

A.            Sejarah singkat pertanian dunia
Domestikasianjing diduga telah dilakukan bahkan pada saat manusia belum mengenal budidaya (masyarakat berburu dan peramu) dan merupakan kegiatan peternakan yang pertama kali.
Kegiatan pertanian (budidaya tanaman dan ternak) merupakan salah satu kegiatan yang paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total bentuk kebudayaan. Para ahli prasejarah umumnya bersepakat bahwa pertanian pertama kali berkembang sekitar 12.000 tahun yang lalu dari kebudayaan di daerah "bulan sabit yang subur" di Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah Sungai Tigris dan Eufrat terus memanjang ke barat hingga daerah Suriah dan Yordania sekarang. Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (serealia, terutama gandum kuna seperti emmer) dan polong-polongan di daerah tersebut. Pada saat itu, 2000 tahun setelah berakhirnya Zaman Es terakhir di era Pleistosen, di dearah ini banyak dijumpai hutan dan padang yang sangat cocok bagi mulainya pertanian. Pertanian telah dikenal oleh masyarakat yang telah mencapai kebudayaan batu muda (neolitikum), perunggu dan megalitikum.Pertanian mengubah bentuk-bentuk kepercayaan, dari pemujaan terhadap dewa-dewa perburuan menjadi pemujaan terhadap dewa-dewa perlambang kesuburan dan ketersediaan pangan.
Teknik budidaya tanaman lalu meluas ke barat (Eropa dan Afrika Utara, pada saat itu Sahara belum sepenuhnya menjadi gurun) dan ke timur (hingga Asia Timur dan Asia Tenggara). Bukti-bukti di Tiongkok menunjukkan adanya budidaya jewawut (millet) dan padi sejak 6000 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Asia Tenggara telah mengenal budidaya padi sawah paling tidak pada saat 3000 tahun SM dan Jepang serta Korea sejak 1000 tahun SM. Sementara itu, masyarakat benua Amerika mengembangkan tanaman dan hewan budidaya yang sejak awal sama sekali berbeda.
Hewan ternak yang pertama kali didomestikasi adalah kambing/domba (7000 tahun SM) serta babi (6000 tahun SM), bersama-sama dengan domestikasi kucing.Sapi, kuda, kerbau, yak mulai dikembangkan antara 6000 hingga 3000 tahun SM. Unggas mulai dibudidayakan lebih kemudian.Ulat sutera diketahui telah diternakkan 2000 tahun SM. Budidaya ikan air tawar baru dikenal semenjak 2000 tahun yang lalu di daerah Tiongkok dan Jepang. Budidaya ikan laut bahkan baru dikenal manusia pada abad ke-20 ini.
Budidaya sayur-sayuran dan buah-buahan juga dikenal manusia telah lama.Masyarakat Mesir Kuna (4000 tahun SM) dan Yunani Kuna (3000 tahun SM) telah mengenal baik budidaya anggur dan zaitun.

B.             Peranan Sektor Pertanian: Kerangka Analisis
Mengikuti analisis klasik dari Kuznets (1964), pertanian di LDCs dapat dilihat sebagai suatu sektor ekonomi yang sangat potensial dalam empat (4) bentuk kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional, yaitu sebagai berikut:
         Ekspansi dari sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output di sektor pertanian, baik dari sisi permintaan sebagai sumber pemasokan makanan yang kontinu mengikuti pertumbuhan penduduk, maupun dari sisi penawaran sebagai sumber bahan baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur.
          Di negara-negara agraris seperti Indonesia, pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari sektor-sektor ekonomi lainnya.
         Sebagai suatu sumber modal untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya.
         Sebagai sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (sumber devisa), baik lewat ekspor hasil-hasil pertanian maupun dengan peningkatan produksi pertanian dalam negeri menggantikan impor (substitusi impor).

1.      Kontribusi Produk
Dalam system ekonomi terbuka, besar kontribusi produk sector pertanian bisa lewat pasar dan lewat produksi dg sector non pertanian.
         Dari sisi pasar, Indonesia menunjukkan pasar domestic didominasi oleh produk pertanian dari LN seperti buah, beras & sayuran hingga daging.
         Dari sisi keterkaitan produksi, Industri kelapa sawit & rotan mengalami kesulitan bahan baku di dalam negeri, karena BB dijual ke LN dengan harga yg lebih mahal.
2.      Kontribusi Pasar
Negara agraris merup sumber bagi pertumbuhan pasar domestic untuk produk non pertanian seperti pengeluaran petani untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) & produk konsumsi (pakaian,mebel, dll) Keberhasilan kontribusi pasar dari sector pertanian ke sector non pertanian tergantung:
         Pengaruh keterbukaan ekonomi Membuat pasar sector non pertanian tidak hanya diisi dengan produk domestic, tapi juga impor sebagai pesaing, sehingga konsumsi yang tinggi dari petani tidak menjamin pertumbuhan yang tinggi sector non pertanian.
         Jenis teknologi sector pertanian Semakin moderen, maka semakin tinggi demand produk industri non pertanian
  1. Kontribusi Faktor Produksi.
F.P yang dapat dialihkan dari sector pertanian ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanian Tenaga kerja dan Modal
Di Indonesia hubungan investasi pertanian & non pertanian harus ditingkatkan agar ketergantungan Indonesia pada pinjaman LN menurun. Kondisi yang harus dipenuhi untuk merealisasi hal tsb:
         Harus ada surplus produk pertanian agar dapat dijual ke luar sectornya. Market surplus ini harus tetap dijaga & hal ini juga tergantung kepada factor penawaran  Teknologi, infrastruktur & SDM dan factor permintaan  nilai tukar produk pertanian & non pertanian baik di pasar  domestic& LN
         Petani harus net savers Pengeluaran konsumsi oleh petani < produksi
  1. Kontibusi Devisa
Kontribusinya melalui :
         Secara langsung ekspor produk pertanian & mengurangi impor.
         Secara tidak langsung peningkatan ekspor & pengurangan impor produk berbasis pertanian seperti tekstil, makanan & minuman, dll
Kontradiksi kontribusi produk & kontribusi devias peningkatan ekspor produk pertanian menyebabkan suplai dalam negari kurang dan disuplai dari produk impor.Peningkatan ekspor produk pertanian berakibat negative thd pasokan pasar dalam negeri. Untuk menghindari trade off ini 2 hal yg harus dilakukan:
         Peningkatan kapasitas produksi.
         Peningkatan daya saing produk produk pertanian

C.            Struktur  Perekonomian Indonesia dalam Sektor Pertanian
Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik.Kita sudah sering mendiskusikan topik ini jauh sebelum era reformasi tahun 1998.Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang.Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan.Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa.Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani.Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah.Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan.Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang.Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki.Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan. 
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia.Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya.Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan.Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu.Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.

D.            Kontribusi terhadap kesempatan kerja
Di suatu Negara besar seperti Indonesia, di mana ekonomi dalam negerinya masih di dominasi oleh ekonomi pedesaan sebagian besar dari jumlah penduduknya atau jumlah tenaga kerjanya bekerja di pertanian. Di Indonesia daya serap sektor tersebut pada tahun 2000 mencapai 40,7 juta lebih. Jauh lebih besar dari sector manufaktur.Ini berarti sektor pertanian merupakan sektor dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi.
Kalau dilihat pola perubahan kesempatan kerja di pertanian dan industri manufaktur, pangsa kesempatan kerja dari sektor pertama menunjukkan suatu pertumbuhan tren yang menurun, sedangkan di sektor kedua meningkat. Perubahan struktur kesempatan kerja ini sesuai dengan yang di prediksi oleh teori mengenai perubahan struktur ekonomi yang terjadi dari suatu proses pembangunan ekonomi jangka panjang, yaitu bahwa semakin tinggi pendapatan per kapita, semakin kecil peran dari sektor primer, yakni pertambangan dan pertanian, dan semakin besar peran dari sektor sekunder, seperti manufaktur dan sektor-sektor tersier di bidang ekonomi. Namun semakin besar peran tidak langsung dari sektor pertanian, yakni sebagai pemasok bahan baku bagi sektor industri manufaktur dan sektor-sektor ekonomi lainnya.

E.              Faktor-faktor Determinan
Kemampuan Indonesia untuk meningkatkan produksi ditentukan oleh banyak factor yaitu,eksternal dan internal. Yang termasuk dalam factor eksternal adalah iklim walau baggaimanapun kita tidak dapat mengatur cuaca sekalipun mempunyai teknologi yang canggih karna cuaca mudah berubah-ubah sehingga mempengaruhi perkembangan pertanian. Faktor internal termasuk diantaranya luas lahan,bibit,berbagai macam pupuk,pestisida,ketersediaan dan kualitas infrastruktur termasuk irigasi,jumlah dan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia).

BAB III
KESIMPULAN

Di Indonesia kaya akan tanah subur dan alam yang indah, tetepi bagaimana cara kita merawat itu semua. Sektor pertanian di Indonesia dapat berkembang dengan pesat untuk mengalahkan” pasar luar negeri” karna kualitas kita tidak kalah hebat dengan para pesaing kita hanya saja akibat kurang perhatiannya pemerintah dan kesadaran masyarakat menjadikan pertanian kita semakin terpuruk. Kita harus lebih menghargai hasil dari para petani kita karna kualitas kita sebenarnnya lebih baik dari pada pesaing kita hanya berbeda harga. Untuk menyeimbangkan harga itu kita memerlukan bantuan pemerintah dan masyarakat agar menjadi yang terbaik

Sumber :
2.      Tamunan,Tulus T.H. (2003), Perekonomian Indonesia,Jakarta:Ghalia Indonesia
4.      http://keuangan.kontan.co.id/v2/read/keuangan/62069/BI-dukung-peningkatan-kredit-sektor-pertanian